Demi menutupi utang orangtuanya, seorang bocah kelas IV SD harus rela kehilangan masa kecilnya karena dipaksa menikah dengan MI, seorang duda paruh baya 51 tahun. Kejadian itu terjadi di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.
Mereka menikah siri di salah satu desa Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah. Peristiwa itu memicu kekesalan warga, tapi mereka tidak bisa berbuat banyak. Itu karena orangtua si bocah merestui dan merelakan anaknya menjadi 'tumbal' untuk membayar utang.
Sumaryanto, warga Karang Tinggi, mengatakan nikah siri yang dilakukan di rumah orangtua bocah SD itu digelar tertutup. Hanya beberapa orang saja yang menyaksikan. Bahkan acara itu hanya dihadiri seorang ulama yang mengesahkan peristiwa nikah siri tersebut.
"Harusnya anak 12 tahun itu dilindungi dan diberi bekal pendidikan yang cukup, bukan malah dinikahi untuk menjadi tumbal pembayar utang," ujar Sumaryanto di Bengkulu, Senin, 11 Januari 2016.
Hal senada diungkapkan Maryanti, tetangga bocah 12 tahun yang menyaksikan peristiwa tersebut yang mengintip tetangganya saat menggelar hajatan nikah siri.
Saat prosesi akad nikah dilaksanakan, kata dia, bocah SD itu tidak terlihat. Hanya orangtua dan beberapa kerabat dekat yang berada di ruang tamu sambil duduk bersila, disaksikan seorang ulama setempat.
Perbuatan itu, menurut perempuan beranak 2 tersebut, sangat kejam dan tidak manusiawi karena anak itu belum dewasa. Namun, ia tidak berani mencegah terjadinya pernikahan.
"Tolonglah kepada pihak yang memiliki kekuasaan untuk bisa setidaknya menunda hubungan ini, sampai anak itu dewasa," ucap Maryanti.
Wakil Bupati Bengkulu Tengah Muhammad Sabri mengaku kaget mendengar peristiwa itu dan berjanji akan mendekati keluarga anak perempuan itu untuk mencari jalan keluar bersama.
"Kita akan coba bicara dengan orangtuanya. Jika cuma masalah utang piutang harus mengorbankan anak sekolah, apalagi murid sekolah dasar, ini harus dicegah dan kita coba cari jalan keluarnya," kata Sabri.
Perbuatan itu, menurut perempuan beranak 2 tersebut, sangat kejam dan tidak manusiawi karena anak itu belum dewasa. Namun, ia tidak berani mencegah terjadinya pernikahan.
"Tolonglah kepada pihak yang memiliki kekuasaan untuk bisa setidaknya menunda hubungan ini, sampai anak itu dewasa," ucap Maryanti.
Wakil Bupati Bengkulu Tengah Muhammad Sabri mengaku kaget mendengar peristiwa itu dan berjanji akan mendekati keluarga anak perempuan itu untuk mencari jalan keluar bersama.
"Kita akan coba bicara dengan orangtuanya. Jika cuma masalah utang piutang harus mengorbankan anak sekolah, apalagi murid sekolah dasar, ini harus dicegah dan kita coba cari jalan keluarnya," kata Sabri.
Sumber : Liputan 6
No comments:
Post a Comment